Penetapan Prabowo-Gibran itu berlangsung pada Rabu pagi tadi dan dihadiri langsung oleh Anies dan Muhaimin, elite partai politik peserta Pemilu 2024, hingga sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara.
“Menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum tahun 2024,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Penetapan ini dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa Pilpres 2024 yang menolak seluruh gugatan kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud terkait pencalonan Prabowo-Gibran. (saa/muu)
Load more