Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka NYP (28) menghabisi nyawa R (34) wanita Open BO yang ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, di dalam sebuah kontrakan di Jalan Perjungan, Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Jasad korban kemudian dibuang ke Kali Bekasi.
Hal itu diungkapkan oleh adik pemilik kontrakan. Sopari menuturkan, sebelum membuang jasad korban, pelaku membungkusnya dengan kardus bekas AC dan lakban.
“Dibuangnya katanya di Kali Bekasi, pokoknya kata ponakan posisi rapih dilakban, kardusnya sudah rapih dilakban full plastik penuh,” ungkap Sopari saat ditemui di lokasi kejadian.
Sopari menyampaikan, dalam membuang jasad korban, tersangka dibantu oleh seorang bocah yang masih bersekolah ditingkat SMP.
Menurut Sopari, tersangka mengelabui bocah tersebut. Anak di bawah umur itu, kata Sopari, tidak tahu menahu mengenai aksi pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka.
“Dia cuma disuruh (mengangkat jasad korban) enggan tahu menahu itu apa, cuma di wa minta tolong buang baju, baju bekas sudah enggak terpakai, bekas karyawan katanya gitu,” jelasnya.
Sopari mengatakan, bocah tersebut sempat menolak saat dimintai tolong oleh tersangka. Namun tersangka terus membujuknya hingga akhirnya bocah tersebut mau membantu.
Load more