Jakarta, tvOnenews.com - Kronologi kasus penemuan mayat di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, bermula pada Selasa (9/4/2024) pukul 23.30 saat pelaku NYP alias Nico (28) mencari cewek BO perlahan-lahan mulai terungkap.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra di Jakarta, Kamis (25/4/2024).
"Pelaku mencari teman kencan atau cewek 'open BO' melalui aplikasi dari kos-kosannya yang berada di Jalan Raya Perjuangan Gang Kaum Nomor 35, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat," katanya.
Pelaku menemukan teman kencan dengan akun atas nama "karin" milik korban berinisial RR (35).
Kemudian pelaku dan korban sepakat untuk berkencan di kosan pelaku dengan tarif Rp300 ribu untuk sekali main.
Load more