Jakarta, tvOnenews.com - Seorang wanita asal Medan, Sumatera Utara dengan inisial R mengalami intimidasi secara seksual oleh rekan bisnisnya.
Dia pun menempuh upaya melaporkan kasus tersebut kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
R mengungkapkan peristiwa intimidasi ini dilakukan oleh pelaku berinisial L sejak 18 Desember 2022 hingga Agustus 2023. Keduanya diketahui adalah rekan bisnis di bidang otomotif.
R menyatakan bahwasanya L adalah pemasok barang untuk tokonya. Lewat kesempatan ini pula L memanfaatkan situasi dengan modus tidak akan kasih pasokan barang apabila tidak menuruti permintaannya.
Peristiwa ini terjadi pada saat Covid-19 yang menyebabkan tokonya mengalami kesulitan. R pun mengatakan toko otomotif miliknya sempat tutup selama lima bulan.
"Awalnya ngobrol, ketemu, lalu mengarah ke hal-hal yang seksual. Pelaku bilang, 'udah lu kan lagi susah, kalau mau barang dari gua bisa kasih murah, gua juga bisa bilang supplier lain buat masukin barang, tapi imbalannya lu harus melayani gua' katanya gitu," jelas R, di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024).
Load more