Korban mengaku sempat menolak tawaran dari L, akan tetapi pelaku mengancam akan mempersulit bisnis R dengan menghentikan pasokan barang.
"Dia mengancam saya, kalau tidak mau berhubungan sama dia, dia akan setop semua barang dan menyuruh semua supplier tidak memasukkan barang ke toko kami," ceritanya.
"Dan dia mengancam kehidupan keluarga kami akan hancur dan anak-anak saya akan terancam," imbuhnya.
Imbas dari melayani nafsu bejat pelaku, R hamil dan menolak permintaan L lakukan aborsi. Akan tetapi R tidak yakin apakah itu anak dari L atau suaminya.
R pun memutuskan untuk melahirkan bayi tersebut, dan lahir pada Oktober 2023. Korban akhirnya berani untuk menolak untuk melayani L.
Justru imbas dari penolakan tersebut, suami R dilaporkan oleh L ke Polda Sumut dengan tuduhan penipuan serta penggelapan uang.
"Ketika saya tidak mau memenuhi hasrat seksualnya, dia melaporkan suami saya ke Polda Sumut. Dan sekarang suami saya ditahan, sudah 20 hari tepatnya hari ini, dan polisi tidak memanggil saya sebagai saksi, langsung menahan suami saya," tandas dia.
Load more