Sementara itu, Kuasa Hukum R, yakni Samuel Partogi menuturkan laporan kliennya sudah diterima oleh pihak Kementerian PPPA.
Merasa mendapat angin segar, dia pun berencana untuk membuat laporan serupa ke lembaga lain. Samuel berharap bisa mendapatkan dukungan dari berbagai pihak agar R dan suaminya mendapat keadilan.
"Jadi, ya kita di sini ya tujuannya kita ingin membuat laporan perlindungan hukum lah kepada Kementerian Perempuan dan juga kita habis ini juga kita akan buat laporan ke Komnas HAM, ke Komnas Perempuan kita juga akan buat pengaduan ke Mabes Polri," paparnya.
"Kita di sini memperjuangkan hak hukum, hak sebagai perempuan, gak sebagai korban, semoga bisa mendapat keadilan," tandas dia. (agr/muu)
Load more