Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kejaksaan atau Komjak menyoroti kasus korupsi emas agar ditindaklanjuti serius penyidik Jampidsus Kejagung periode 2010-2022, seusai menjadi perhatian publik.
Komjak menilai perkara tersebut mesti dituntaskan kebenarannya oleh para penyidik agar tidak terjadi lobi-lobi kasus.
“Kejagung diharapkan mengupdate perkara-perkara yang ditanganinya termasuk kasus emas yang sudah menjadi perhatian publik untuk menjaga kepercayaan publik yang sudah baik,” kata Anggota Komjak Nurokhman di Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Menurut Nurokhman, perkara ini sudah menyita perhatian publik, sehingga jaksa penyidik perlu fokus menangani perkara dan memberikan informasi perkembangan kasus agar tidak merusak kepercayaan publik.
Menurutnya, Komjak telah membentuk tim khusus untuk mengawasi penanganan perkara tersebut.
“Tim ini bertugas untuk memastikan tiap penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Agung,” jelasnya.
Selain itu, tim khusus yang dibentuk Komjak ini juga bertugas untuk mengoptimalkan kinerja tim penyidik terkait penanganan kasus korupsi di Jampidsus.
Load more