Tetapi, perubahan status tersebut tidak berarti membuat Jakarta bisa menahan atau mengurangi urbanisasi ke daerahnya, tetapi Jakarta tetap menjadi magnet masyarakat daerah untuk mengadu nasib di Jakarta.
“Karena berdasarkan hasil survei menyebutkan, hanya satu dari tiga penduduk Indonesia yang memilih tetap tinggal di desa. Alasannya, karena masyarakat ingin mendapatkan kesempatan kerja, akses untuk pendidikan dan pelayanan kesehatan hingga perubahan sosial dan gaya hidup,” papar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, dikutip Kamis (26/4/2024).
“Kadang-kadang kita berpikir bagaimana ya membatasi orang masuk ke Jakarta. Memang sudah takdir, sebuah kota akan dikunjungi banyak orang. Itu memang sudah terjadi di mana-mana."
"Apalagi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sendiri mengatakan, tidak ada larangan bagi warga daerah yang ingin merantau ke Jakarta, cuma Heru menekankan agar mereka yang ingin merantau ke Jakarta melengkapi diri dengan skill dan keterampilan untuk bersaing di Ibu Kota," imbuhnya.
Karena, itu hak masyarakat untuk merantau adalah hak semua warga negara.
Tapi, yang penting adalah mereka bisa bekerja dengan baik dan mereka punya tempat tinggal. Jangan sampai mereka menjadi penyandang masalah sosial di Jakarta.
Selain berbagai syarat yang disampaikan Pj Gubernur di atas, Heru juga meminta agar para pendatang baru selalu tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.
Load more