Jakarta, tvOnenews.com - Selebgram Chandrika Chika dan kelima temannya akan menjalani rehabilitasi di pusat Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor usai dinyatakan sebagai pecandu penyalahgunaan narkoba.
Kasat Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Tyas Puji Rahadi mengatakan Chandrika Chika dan kelima rekannya yang terlibat penyalahgunaan narkoba telah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan, dan hasilnya mereka termasuk pecandu.
Chandrika Chika dan lima rekannya akan menjalani rehabilitasi paling lama tiga bulan untuk menghilangkan kecanduan narkoba mereka.
(Selebgram Chandrika Chika)
"Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido," kata AKBP Rahadi di Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Tyas menjelaskan, paling lama rehabilitasi yang akan dialami oleh Chandrika Chika dan lima temannya itu dilakukan selama tiga bulan.
Keenam orang tersebut dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat sekitar jam 09.45 WIB.
Mereka tampak mencoba menghindari para awak media dengan menutupi wajah ketika ingin dimasukkan ke dalam mobil.
(Selebgram Chandrika Chika dan kelima temannya saat akan dibawa ke pusat rehabilitasi BNN di Lido)
Sebelumnya, Wakasat Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan selebgram Chandrika Chika bersama lima rekannya menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, selama kurang lebih tiga jam.
Ia mengatakan bahwa keenam selebgram termasuk Chandrika Chika, menjalani asesmen selama kurang lebih tiga jam mulai dari sekitar jam 14.00 WIB hingga 18.30 WIB.
Menurut dia, asesmen kepada para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba tersebut untuk mengetahui apakah mereka hanya pecandu atau terlibat jaringan.
Apalagi kata AKP Rezka, orang tua dari keenam tersangka sudah ada permohonan berkaitan dengan rehabilitasi, namun semua diputuskan hasil dari asesmen BNNK Jaksel.
"Kurang lebih tiga jam menjalani asesmen. Asesmen itu untuk menentukan kapasitas mereka itu sebagai apa pengguna atau terlibat jaringan," kata AKP Rezka. (ant/iwh)
Load more