LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terungkap, Kasus Judi Online di Depok, Polda Metro Jaya Bocorkan Modusnya
Sumber :
  • istimewa - Antara

Terungkap, Kasus Judi Online di Depok,  Polda Metro Jaya Bocorkan Modusnya

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus rumah di daerah kawasan Tapos, Cimanggis, Kota Depok yang dijadikan tempat judi online

Jumat, 26 April 2024 - 16:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus rumah di daerah kawasan Tapos, Cimanggis, Kota Depok yang dijadikan tempat judi online pada Selasa (23/4) pukul 21.30 WIB.

"Dari hasil pelaksanaan patroli Tim Cyber telah ditemukan rumah yang diduga dipakai praktik judi online dengan operator  beberapa orang," beber Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/4/2024).
 
Berdasarkan hasil penggeledahan, Hendri menjelaskan polisi melakukan penangkapan terhadap empat orang yang berada di dalam rumah tersebut yaitu  EP (40), BY (37), DA (24), dan TA (41).
 
"Jadi kami sampaikan bahwa peran dari empat tersangka yakni saudara EP memiliki peran paling besar sebagai pengelola dari akun judi online menggunakan akun dari kanal youtube pribadi atas nama Bos Zaki atau @dzakki594, sementara ketiga tersangka lainnya berperan sebagai admin, " katanya.
 
Kemudian untuk modusnya, Hendri menjabarkan akun tersebut melakukan pemasaran dengan sejumlah permainan judi seperti slot, domino, poker, dan sebagainya.
 
"Kemudian, dalam video konten tersebut, para pemain terlebih dahulu harus mendownload aplikasi, yaitu slot Higgs Domino dan Royal Dream melalui link yang dibagikan tersangka, " katanya.
 
Usai mendownload aplikasi tersebut, pemain mendapatkan chip virtual yang dikenakan harga Rp65 ribu per chip, Hendri juga menyebut chip tersebut dapat ditukar dan ditransfer kepada pemain.
 
Sementara itu untuk aplikasi yang dibagikan oleh pelaku, Hendri menyebutkan aplikasi tersebut tidak ada di toko aplikasi resmi.
 
"Aplikasinya langsung dari buatan mereka. Mereka membuat sendiri. Jadi untuk sementara, tidak ada melibatkan pihak dari luar. Tapi ini murni dari kegiatan yang dilakukan oleh empat orang ini. Dengan dikelola langsung dari saudara EP," katanya.
 
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal 27 ayat (2) jo pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dan pasal 3, pasal 4, dan pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
 
"Untuk ancaman hukumannya dapat kami sampaikan, maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar, " katanya.
 
Hendri menjelaskan sementara ini untuk keempat orang tersangka sebagaimana tersebut di atas, telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. (ant/aag)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kapolda Sumut Tinjau Kesiapan Pos Nataru di Simalungun untuk Jamin Kenyamanan Pemudik

Kapolda Sumut Tinjau Kesiapan Pos Nataru di Simalungun untuk Jamin Kenyamanan Pemudik

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, meninjau kesiapan Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di pintu masuk Tol Sinaksak, Kabupaten Simalungun, Senin (23/12).
Klub Nizar Zulfikar dan Dony Haryono Sama-sama Belum Terkalahkan, Derbi Timnas Indonesia di Liga Voli Thailand Paling Dinanti

Klub Nizar Zulfikar dan Dony Haryono Sama-sama Belum Terkalahkan, Derbi Timnas Indonesia di Liga Voli Thailand Paling Dinanti

Sudah tak asing pemain Timnas Indonesia yang meramaikan Liga Voli Thailand. Sebut saja nama seperti Yudha Mardiansyah Putra, Farhan Halim, dan Rivan Nurmulki memiliki catatan membanggakan di Liga Voli Thailand. 
Wamenaker Harap Industri Media Tak PHK Karyawan: Kalau Ada Komunikasi ke Kami

Wamenaker Harap Industri Media Tak PHK Karyawan: Kalau Ada Komunikasi ke Kami

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengharapkan industri media tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Mendag Ajak UMKM Manfaatkan Fasilitas Perluasan Pasar Internasional

Mendag Ajak UMKM Manfaatkan Fasilitas Perluasan Pasar Internasional

Mendag Budi Santoso ajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), khususnya di Kota Bandung, untuk manfaatkan program peningkatan ekspor yang tersedia
Sebelum Bunuh Diri, Mahasiswa Unej Unggah WhatsApp Story

Sebelum Bunuh Diri, Mahasiswa Unej Unggah WhatsApp Story "Selamat Tinggal"

Sebelum bunuh diri, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Jember (Unej) mengunggah WhatsApp Story bertuliskan “Selamat Tinggal”. 
Menteri Rosan Bawa Komitmen Investasi Rp120 Triliun dari China

Menteri Rosan Bawa Komitmen Investasi Rp120 Triliun dari China

Rosan juga mengunjungi pabrik dua raksasa mobil listrik di China, yakni BYD dan Geely, untuk membahas rencana pembangunan pabrik mereka di Indonesia.
Trending
Striker yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Timnas Indonesia, hingga Erick Thohir Kesulitan Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Striker yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Timnas Indonesia, hingga Erick Thohir Kesulitan Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Striker naturalisasi yang sempat dilarang FIFA ini tegaskan siap perkuat Timnas Indonesia, hingga Erick Thohir kesulitan proses naturalisasi dua pemain ini.
Jurnalis Korea Selatan Sampai Merinding saat Suporter Timnas Indonesia Lantang Panggil Shin Tae-yong Meski Gagal di Piala AFF

Jurnalis Korea Selatan Sampai Merinding saat Suporter Timnas Indonesia Lantang Panggil Shin Tae-yong Meski Gagal di Piala AFF

Timnas Indonesia sudah dipastikan gagal melangkah ke babak semifinal Piala AFF 2024, seusai dikalahkan 0-1 oleh Filipina di Stadion Manahan, Solo. Sang jurnalis
Tak Mau Sembunyikan Lagi, Rafael Struick Akhirnya Bicara Jujur soal Perbedaan Bermain di Timnas Indonesia dan Belanda: Kalau di Sini...

Tak Mau Sembunyikan Lagi, Rafael Struick Akhirnya Bicara Jujur soal Perbedaan Bermain di Timnas Indonesia dan Belanda: Kalau di Sini...

Pengakuan jujur dari Rafael Struick soal perbedaan mencolok yang ia rasakan saat bermain di Belanda dan di Timnas Indonesia. Tak disangka begini katanya.
Tissa Biani Sampai Emosi 'Dengar' Nama Fuji Gegara Hal Ini, Kekasih Dul Djaelani Bilang: Fuja, Fuji, Fuji Mulu!

Tissa Biani Sampai Emosi 'Dengar' Nama Fuji Gegara Hal Ini, Kekasih Dul Djaelani Bilang: Fuja, Fuji, Fuji Mulu!

Tissa Biani menjadi sorotan pasca meluapkan emosinya terhadap perilaku para penggemar Fujianti Utami Putri alias Fuji. Bahkan kekasih Dul Djaelani sampai bilang
Media Korea Selatan Beberkan Pendapatan Shin Tae-yong Meski Gagal Bawa Timnas Indonesia di Piala AFF, Jumlahnya Fantastis

Media Korea Selatan Beberkan Pendapatan Shin Tae-yong Meski Gagal Bawa Timnas Indonesia di Piala AFF, Jumlahnya Fantastis

Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 menjadi pukulan telak warga. Media Korea Selatan pun turut menyoroti kiprah pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong.
Top 3 Sport: Komentar Fans GS Caltex, Prediksi Red Sparks vs AI Peppers, Megawati Hangestri Geser Rekor Kim Yeon-koung

Top 3 Sport: Komentar Fans GS Caltex, Prediksi Red Sparks vs AI Peppers, Megawati Hangestri Geser Rekor Kim Yeon-koung

Rangkuman berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada hari Senin (23/12/2024). Kiprah Megawati Hangestri bersama Red Sparks menjadi yang paling banyak dibaca.
Meski Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF, Media Korea Selatan Singgung Perlakuan Khusus PSSI ke Shin Tae-yong

Meski Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF, Media Korea Selatan Singgung Perlakuan Khusus PSSI ke Shin Tae-yong

Media Korea Selatan menyinggung soal perlakuan khusus PSSI kepada pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong seusai kegagalan di Piala AFF 2024.
Selengkapnya
Viral