Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik KPK akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih terkait kasus dugaan korupsi pengadaan fiktif PT Taspen (Persero).
Saat ini Kosasih telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Sehingga nanti setelah semua selesai dari saksi-saksi pasti tersangka pasti kita panggil," kata Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2024).
Namun, Ali tak menjelaskan secara detail tanggal pasti pemeriksaan Kosasih.
"Biasanya tetap dipanggil sekali untuk mengkonfirmasi awal, baru berikutnya yang terakhir," kata Ali.
Dalam kasus ini, Penyidik KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua pihak.
Load more