Pacitan, Jawa Timur - Satlantas Polres Pacitan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan memasang rambu-rambu peringatan di sejumlah titik, yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas dan bencana alam tanah longsor.
Sebagaimana diketahui beberapa akses jalur utama menuju Pacitan dan sebaliknya, seperti sepanjang Jalan Raya Pacitan-Ponorogo, mulai Desa Bolosingo, Kecamatan Pacitan, Desa Gegeran, Kecamatan Arjosari, sampai dengan Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, rawan terjadi kecelakaan dan tanah longsor.
Jalan tersebut terletak di daerah dengan struktur tanah labil, sehingga kerapkali mengalami longsor, apalagi saat diguyur hujan. Selain jalur ini, Satlantas juga memasang rambu peringatan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pacitan-Trenggalek dan arah dari Jawa Tengah. Akses jalan ini juga melalui perbukitan dan terdapat sejumlah titik tebing yang rawan terjadi longsor.
Kasatlantas Polres Pacitan melalui Kanit Gakkum Ipda Abdul Kholik mengatakan, saat ini beberapa jalur utama telah terpasang rambu-rambu peringatan terutama pada jalur rawan kecelakaan dan tanah longsor.
"Untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas dan longsor, Satlantas Polres Pacitan memasang sejumlah rambu-rambu peringatan. Dengan adanya rambu peringatan tersebut diharapkan resiko yang membahayakan para pengguna jalan dari atau menuju Pacitan dapat diminimalisir dan lebih waspada,” terangnya.
Ipda Kholik menyampaikan rambu-rambu tersebut berisi tentang peringatan untuk berhati-hati maupun informasi mengenai kondisi jalan yang dilewati.
“Kami telah memasang beberapa rambu peringatan di titik rawan, seperti di jalur rawan longsor dan kecelakaan lalu lintas di jalur Pacitan-Ponorogo maupun jalur di JLS Pacitan Trenggalek serta Pacitan Solo. Rambu-rambu dipasang demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” kata Kholik, Kamis (30/12/2021).
Titik-titik rawan yang dipasangi rambu peringatan yaitu jalan Pacitan lorok di Kecamatan Tulakan. Enam titik sepanjang Jalan Raya Pacitan Ponorogo mulai kilometer Desa Bolosingo, KM Gegeran Arjosari hingga Kecamatan Tegalombo, sedangkan untuk jalur Pacitan-Solo rambu terpasang di Desa Dadapan, Kecamatan Pringkuku, dan di Kecamatan Punung. Selain memasang rambu peringatan, petugas kepolisian juga disiagakan untuk memastikan kondisi lalu lintas di jalur itu lancar.
Pihaknya menghimbau kepada pengguna jalan supaya mentaati peraturan dan rambu lalu lintas yang telah dipasang untuk keselamatan bersama. (Agus Wibowo/hen)
Load more