TKBM Koperasi Tunas Bangsa Mandiri dinilai sah sebagai suatu koperasi karena menjalankan tugas dengan baik yakni membagikan sisa hasil usaha (SHU) dan membagikan dana sosial secara teratur kepada seluruh karyawan. Sedangkan, TKBM Koperasi Karyawan Karya Bahari tidak melakukan itu.
"Berarti dalam hal ini ada permainan antara pihak TKBM Koperasi Tunas Bangsa dan Dinas Koperasi Provinsi termaksud instansi lainnya yang dinilai terlibat dalam hasil verifikasi itu," kata Jendral Lapangan, Lino saat ditemui.
Lino hawatir, adanya hasil verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Koperasi Provinsi Sultra, Dinas Ketenagakerjaan Sultra, Sekda Sultra, Pelindo VI, Kesyahbandaran dan Otoritas Jasa Pelabuhan Kelas IIA Kendari pada 2 Agustus sampai 13 Agustus 2021 akan berdampak tidak dipekerjakannya buruh di TKBM Koperasi Karyawan Karya Bahari Pelabuhan Kendari nantinya.
"Tentu akan merugikan mata pencaharian buruh di koperasi kami," pungkasnya.
Load more