Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penganiayaan terhadap tukang bubur bernama Udin oleh preman bercelurit di Kelurahan Bidaracina, Kecamatan Jatinegara, Jumat (26/4) sore tidak ada unsur Suku, Ras, Agama dan Antargolongan (SARA).
Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/4).
"Meluruskan berita hoaks yang tersebar bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan unsur SARA," kata Nicolas.
Nicolas menjelaskan, kasus ini berawal saat korban sedang berjualan bubur. Selanjutnya pelaku bersama seorang temannya mendatangi dagangan korban.
Pelaku lalu memesan bubur seharga Rp 5 ribu. Korban menyiapkan buburnya dan menyerahkan ke pelaku. Selanjutnya korban menagih uang bayaran bubur, tetapi tidak ditanggapi oleh pelaku alias tidak mau membayar.
"Akhirnya korban menyampaikan kepada pelaku bahwa kalau mau minta bubur bilang saja, karena akan korban berikan secara cuma-cuma," katanya.
Load more