LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Galih Loss
Sumber :
  • antara

Pakai Baju Tahanan dan Digorgol, Polisi Kuak Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Penistaan Agama, Ternyata...

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar menyebutkan bahwa pelaku GNAP (24) atau pemilik akun TikTok @galihloss3 yang videonya diduga menistakan salah satu agama, bertujuan murni untuk hiburan dan mendapatkan endorsemen.

Minggu, 28 April 2024 - 06:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar menyebutkan bahwa pelaku GNAP (24) atau pemilik akun TikTok @galihloss3 yang videonya diduga menistakan salah satu agama, bertujuan murni untuk hiburan dan mendapatkan endorsemen.

"Untuk sementara, belum ada motif lain dari si pelaku, dalam rangka membuat video di akun Tiktok ini. Jadi, memang murni benar benar dilakukan untuk menghibur netizen dan dia hanya berusaha biar bisa diendorse," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Hendri menjelaskan pelaku saat membuat video tersebut tidak berpikir panjang sehingga akhirnya membuat satu video yang mengarah kepada adanya dugaan penistaan agama.

"Sementara untuk akun TikTok pelaku saat ini yang dipergunakan pelaku sudah kami amankan dalam status quo. Jadi, tidak bisa digunakan pihak luar maupun pihak lain, " katanya.

Baca Juga :

Ia menegaskan terhadap akun tersebut akan dilakukan pendalaman, sekaligus barang bukti saat dilimpahkan ke kejaksaan nanti.

Selanjutnya Hendri juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih dewasa dan lebih bijak dalam bermedia sosial, sehingga tidak sampai harus berurusan dengan hukum.

"Karena memang penerapan di UU Informasi Transaksi Elektronik ini cukup jelas, sehingga itu pasti juga sangat akan bisa menjadi sarana kontrol agar jangan sampai ada video atau unggahan provokasi sehingga menimbulkan kebencian dan hal-hal lainnya," katanya.

Pelaku GNAP sendiri dilaporkan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/A/34/IV/2024/SPKT.DITKRIMSUS/Polda Metro Jaya, tanggal 22 April 2024, dikenakan dengan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau pasal 156 a KUHP.

"Ancaman maksimal, pidana enam tahun dan pidana maksimal Rp5 miliar," katanya.

Sebelumnya terdapat video viral di media sosial Tiktok yang diunggah akun @galihloss3 diduga melakukan penistaan agama.

Dalam sebuah konten, Galih melakukan dialog dengan seorang anak di bawah umur. Dalam dialog tersebut ia menanyakan hewan yang dapat mengaji.

Anak yang ajak berdialog tersebut lantas menjawab pertanyaan Galih. Namun selalu disalahkan hingga akhirnya dia membenarkan jawaban anak tersebut yang menyebutnya serigala. (ant/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Deretan Fakta Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terungkap, Ternyata...

Deretan Fakta Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terungkap, Ternyata...

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata ungkap deretan fakta kasus pemerasan yang dilakukan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM).
Presiden Prabowo Mencoblos Pilkada di Kabupaten Bogor

Presiden Prabowo Mencoblos Pilkada di Kabupaten Bogor

Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan mencoblos kertas suara Pilkada di TPS 08 di dekat kediamannya, Desa Bojongkoneng, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jabar
Megawati Hangestri Jadi Ratu Voli Korea? Usai Bawa Red Sparks Kalahkan GS Caltex Megatron Berhasil Cetak Rekor Masuk Dalam...

Megawati Hangestri Jadi Ratu Voli Korea? Usai Bawa Red Sparks Kalahkan GS Caltex Megatron Berhasil Cetak Rekor Masuk Dalam...

Kembalinya Megawati Hangestri pasca alami cedera justru membawa Red Sparks libas GS Caltex. Bahkan Megatron berhasil geser posisi ratu voli Korea, Yeon-koung
Sudah Pede Gabung di 2025, Ternyata Ole Romeny yang Lebih Dahulu Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Bagaimana Status Mauro Zijlstra? Kabarnya...

Sudah Pede Gabung di 2025, Ternyata Ole Romeny yang Lebih Dahulu Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Bagaimana Status Mauro Zijlstra? Kabarnya...

Nasib striker Belanda Mauro Zijlstra yang sempat diisukan gabung ke Timnas Indonesia dipertanyakan. Ini karena Ole Romeny telah lebih dulu ditemui Erick Thohir.
KPU dan Bawaslu Karawang Tertibkan Ribuan APK di Masa Tenang

KPU dan Bawaslu Karawang Tertibkan Ribuan APK di Masa Tenang

KPU Kab. Karawang, Jawa Barat, bersama Bawaslu dan Satpol PP setempat menertibkan ribuan alat peraga kampanye pada hari pertama masa tenang Pilkada 2024.
Banjir Bandang di Tapanuli Selatan, 1.160 Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Rusak

Banjir Bandang di Tapanuli Selatan, 1.160 Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Rusak

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapanuli Selatan menyebut banjir bandang yang melanda Desa Hurase Kecamatan Batang Angkola wilayah setempat mengakibatkan 1.160 jiwa terdampak.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris menyebut ada lima pemain Timnas Indonesia yang saat ini sedang naik daun di Eropa, termasuk salah satunya pernah bermasalah dengan Shin Tae-yong.
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Selengkapnya
Viral