LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejaksaan Negri Depok tetapkan 2 orang tersangka dugaan kasus korupsi damkar
Sumber :
  • tim tvOne - Parullian Panggabean

Kejaksaan Negeri Depok Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Damkar

Dua orang tersangka ditetapkan untuk kasus pengadaan seragam dan sepatu sedangkan kasus satunya adalah dugaan korupsi pemotongan gaji tenaga honorer anggaran tahun 2016-2020. 

Kamis, 30 Desember 2021 - 16:06 WIB

Depok, Jawa Barat - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok menetapkan dua orang tersangka  kasus dugaan korupsi damkar. Dua orang tersangka ditetapkan untuk kasus pengadaan seragam dan sepatu sedangkan kasus satunya adalah dugaan korupsi pemotongan gaji tenaga honorer anggaran tahun 2016-2020. 

Penetapan dua orang tersangka disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Sri Kuncoro saat menggelar jumpa pers di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok. 

"Kemarin kita sudah menetapkan untuk sementara 2 orang tersangka terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Dinas Pemadaman dan Penyelamatan Kota Depok." ungkap Sri Kuncoro, Kamis (30/12/2021). 

Menurut Kuncoro, kasus korupsi dilingkungan Dinas Pemadam Kebaran dan Penyelamatan Kota Depok dibagi dalam 2 kasus yang berbeda. Yaitu kasus pemotongan gaji tenaga honorer serta  pengadaan seragam dan sepatu. 

Baca Juga :

"Dalam kasus tersebut kita bagi menjadi 2 klaster masing-masing klaster pertama kasus korupsi belanja seragam pdl dan sepatu pdl pada  anggaran tahun 2017 - 2018 di dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok." terang Kuncoro. 

Lebih lanjut Kuncoro mengatakan, untuk kasus pengadaan seragam dan sepatu, Kejari Depok telah menetapkan AS sebagai tersangka. AS saat itu adalah  sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Sebagai PPK, AS diduga telah menyebakan kerugian negara sebesar Rp. 250 juta. 

Sementara untuk kasus dugaan korupsi pemotongan gaji tenaga honorer anggaran tahun 2016-2020, Kejari Depok telah menetapkan A yang saat itu menjabat bendahara pengeluaran pembantu pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. 

"dimana kerugian dari pemotongan gaji dari tahun 2016 sampai 2020 sebesar Rp. 1,1 miliar." ungkap Kuncoro. 

Menurut Kuncoro, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Pasca ditetapkan sebagai tersangka kepada AS dan A, hingga kini kedua pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok tersebut belum ditahan.

"yang bersangkutan belum kami tahan, nanti ditentukan setelah pemeriksaan sebagai tersanka dan saya akan meminta pendapat kepada jaksa penyidiknya." ujar Kuncoro. 

Sebelumnya, kasus pemotongan gaji tenaga honorer anggaran tahun 2016-2020 sempat ramai dan viral diperbincangkan oleh warga net di lini masa beberapa waktu lalu. 


(Parulain Panggabean/ fis) 


 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Wamenpora Soal Atlet Berprestasi: Harus Diperhatikan Pemerintah

Wamenpora Soal Atlet Berprestasi: Harus Diperhatikan Pemerintah

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI, Taufik Hidayat meminta pemerintah bekerja sama dengan stakeholder untuk memperhatikan atlet berprestadi di Indonesia.
Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar persidangan kasus dugaan sumpah palsu beragendakan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi yang diajukan kubu terdakwa Ike Farida pada Jumat (22/11/2024).
Kaesang Ajak Semua Warga Jayapura Coblos Pasangan Jhony Banua Rouw dan H. M. Darwis Massi

Kaesang Ajak Semua Warga Jayapura Coblos Pasangan Jhony Banua Rouw dan H. M. Darwis Massi

Paslon Wali Kota Jayapura, Jhony Banua Rouw-H Muhammad Darwis Massi (JBR-Hadir) kampanye bareng Ketum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang di Papua. 
Soal Pilgub Jateng 2024, Pengamat Beberkan Kekuatan Besar di Balik Kunci Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Soal Pilgub Jateng 2024, Pengamat Beberkan Kekuatan Besar di Balik Kunci Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Pengamat sosial politik Universitas Nasional (Unas) Nursatyo menilai terdapat kekuatan besar kunci kemenangan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng
Praktisi Hukum Harap Pelaku Judol Dibina Bukan Ditindak, Ini Alasannya

Praktisi Hukum Harap Pelaku Judol Dibina Bukan Ditindak, Ini Alasannya

Praktisi Hukum dan Pendiri Advokat Muda Muslim Indonesia Ali Yusuf menanggapi soal pemerintah dan polisi melakukan penangkapan ke pelaku judi online (judol).
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Selengkapnya
Viral