"Pembatasan itu sendiri menunjukan hal-hal yang tidak ada urgensinya. Harusnya mereka diberikan dukungan," beber Trubus kembali.
Dia juga katakan, bila aturan tersebut diterapkan, bukan tidak mungkin akan diterapkan ke warung-warung kecil lainnya.
Padahal, kehidupan masyarakat sudah 24 jam, dan mereka membutuhkan warung -warung tersebut untuk menjalani aktivitas sehari-hari.
"Kehidupan masyarakat kita sudah ada yang 24 jam. Ada yang kerja atau yang ngontrak atau kos itu biasanya butuh, apalagi orang di Jakarta," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Lurah Penatih I Wayan Murda meminta warung Madura tidak buka 24 jam.
Dia meyampaikan, pengelola warung sering berganti-ganti pegawai, sehingga terjadi pergantian administrasi kependudukan tidak terdata.
Lalu, Kepala Satpol PP Klungkung Dewa Putu Suwarbawa menerima keluhan pengusaha minimarket soal warung madura yang beroperasi 24 jam.
Load more