Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 hari ini, Senin (29/4/2024).
Melansir siaran pers yang diterima, pemeriksaan perkara dilakukan oleh tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi.
Panel satu terdiri atas Suhartoyo selaku ketua panel satu, Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah.
Panel dua terdiri atas Saldi Isra selaku ketua panel dua, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.
Panel tiga terdiri dari Arief Hidayat selaku ketua panel tiga, Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.
Untuk pembagian perkara, panel satu memeriksa 103 perkara. Sedangkan, panel dua dan tiga masing-masing memeriksa 97 perkara.
Sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan ini akan digelar hingga 3 Mei 2024.
Load more