Jakarta, tvOnenews.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dilarang menangani sidang sengketa Pileg 2024 Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Menurutnya, larangan Anwar Usman menangani perkara berkaitan dengan PSI karena untuk menghindari konflik kepentingan.
Diketahui, Anwar Usman adalah paman dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
"Kenapa ini didahulukan? Karena menyangkut pihak terkait, PSI, maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel III untuk perkara ini tidak bisa menghadiri," kata Hakim Arief Hidayat.
Dia mengatakan Anwar digantikan oleh Hakim MK Guntur Hamzah dalam panel III sidang sengketa Pileg 2024.
Load more