Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri menyita sejumlah dokumen terkait kasus pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB).
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma mengatakan salah satu yang disita merupakan dokumen minuta akta RUPSLB BSB.
"Untuk minuta akta RUPSLB sudah disita oleh penyidik," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (29/4/2024).
Adapun penyitaan dilakukan penyidik untuk membuat terang perkara kasus dugaan pemalsuan dokumen tersebut sekaligus dalam rangka menemukan pihak tersangka.
Sebelumnya penyidik juga telah memeriksa eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB di Bareskrim Polri, pada Rabu (24/4/2024) kemarin.
Erzaldi mengaku diperiksa penyidik untuk menjelaskan proses pengajuan korban Mulyadi Mustofa sebagai Direktur BSB dalam RUPSLB saat itu.
"Iya betul diperiksa sebagai saksi, seputar pengajuan Pak Mulyadi sebagai Direktur BSB dalam RUPSLB," jelasnya.
Load more