Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi melalui Kasi Intel, Fahmi Jalil, menyampaikan karena si pelaku sudah membuat pernyataan permintaan maaf baik secara lisan dan tulisan, pihaknya tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum atas persetujuan Kajari Tebing Tinggi yang telah memaafkan pelaku. (Daud Sitohang/Wna)
Load more