Jakarta, tvOnenews.com - Bea dan Cukai akhirnya memberikan alat belajar hibah dari perusahaan OHFA Tech Korea Selatan kepada Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional setelah kurang lebih 16 bulan tertahan di Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani mengungkapkan alat bantu belajar berupa Taptilo atau keyboard braille tersebut diputuskan bebas bea masuk dan pajak lainnya sesuai dengan peraturan yang ada.
"Kami hari ini tetapkan sesuai ketentuan pemerintah dibebaskan bea masuk dan ini sangat membantu. Ini masalahnya tidak berkomunikasi dengan baik sehingga menyikapinya kurang pas," tutur dia, di DHL Express Service Point, Tangerang, Banten, Senin (29/4/2024).
Barang yang tertahan sejak 18 Desember 2022 tersebut sempat dikenakan tagihan bea masuk sebesar ratusan juta rupiah.
Namun, setelah mendapatkan kabar dari media sosial, pihak Bea dan Cukai pun melakukan pemeriksaan dan menemukan fakta bahwa barang itu bukan lah barang kiriman namun barang hibah untuk bidang pendidikan.
"Kami serahkan, Alhamdulillah kami bisa tetapkan untuk pembebasan bea masuk untuk keyboard braille SLB," ungkap dia.
Load more