OKU Selatan, Sumatera Selatan - Seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan ditangkap kepolisian Polres OKU Selatan. MS (50) diduga mencabuli S (19) yang tak lain adalah santriwatinya, hingga hamil dan melahirkan sendiri di dalam kamar mandi pada 21 Desember 2021 lalu.
"Dari sinilah kita bangun kasus case building. Kita lakukan pendekatan hati ke hati pada korban maupun keluarga korban. Sampai akhirnya dia menceritakan semua yang sebenarnya," terang Indra.
Dari pengakuan korban diketahui peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di bulan April 2021 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu pondok pesantren tengah libur, dan mayoritas santri pulang ke rumah masing-masing. Sedangkan korban memilih untuk tinggal di ponpes dengan alasan butuh waktu satu hingga dua jam perjalanan menuju kampung halaman, yaitu Desa Sidodadi, OKU Selatan. Saat itu korban yang sedang sendirian dan tengah bermain handphone di dalam asrama putri, tiba-tiba didatangi tersangka.
Load more