Jakarta, tvOnenews.com - Dalam Lanjutan sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jaksa KPK menghadirkan mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/04/2024.
Dalam kesaksiannya, Arief mengaku dirinya pernah diminta mencarikan uang untuk membeli mobil buat anak SYL.
Majelis hakim menanyakan kepada saksi seputar pembelian mobil.
"Pak Arif kapan mobil Innova itu dibeli?" tanya hakim anggota Fahzal Hendri dalam persidangan.
"Sekitar bulan Maret tahun 2022, Yang Mulia," jawab Arief.
"Oke. Saudara diperintah untuk mencarikan uang itu untuk membayar itu?" tanya hakim.
Arief mengatakan uang itu dikumpulkan dari Eselon I di Kementan. Namun hanya pejabat di Inspektorat Jenderal yang tak dimintai uang untuk pembelian Innova tersebut.
Load more