Setelah puas, RJ kemudian mengirim pesan singkat kepada RE yang isinya menawarkan untuk melakukan hal yang sama terhadap korban.
Hingga akhirnya RE pun masuk ke dalam kamar dan melihat korban dalam kondisi hampir tidak mengenakan pakaian, namun sempat mengurungkan niat bejat itu.
Tidak berselang lama, RJ masuk kembali ke kamar dan pamit pulang untuk mengantarkan korban ke rumahnya.
Akan tetapi dicegah RE dengan alasan dirinya yang akan mengantarkan korban.
Setelah RJ pulang, RE kembali menghampiri dan membujuk serta merayu bahwa korban akan dijadikan pacar dan akhirnya terjadilah persetubuhan .
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan kedua tersangka saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik dan mengakui seluruh perbuatannya.
Untuk memperkuat penyidikan, pihaknya telah menyita barang bukti berupa satu setel pakaian korban, satu lembar akte kelahiran, kartu keluarga dan seprei warna merah dengan motif bunga yang terdapat bercak darah korban.
Load more