“PPP perolehan suara 5.878.777 persentase 3,87 persen. Berdasarkan keputusan tersebut, Pemohon tidak memenuhi persyaratan ambang batas parlamen sebesar 4 persen sehingga terdapat selisih kekurangan suara 193.088 suara atau setara 0,13 persen,” jelas Dharma.
Dia menyebut pihaknya sudah melaporkan hal itu kepada Bawaslu Provinsi Jabar. Untuk itu, PPP meminta MK mengabulkan permohonannya dengan menetapkan perolehan suara versi hitungan PPP. (saa/iwh)
Load more