Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kematian anggota Polres Manado yakni Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) masih menyimpan misteri tersendiri.
Pasalnya, motif aksi bunuh diri Brigadir RAT dengan cara menembak kepalanya masih menyimpan misteri hingga saat ini.
Pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun melayangkan surat klarifikasi ke Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Pasalnya, Kompolnas mengaku mendapati sejumlah kejanggalan status cuti Brigadir RAT saat sang istri almarhum menyampaikan konfirmasinya.
"Kompolnas mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulut. Kami melihat ada kesimpang-siuran antara keterangan istri almarhum dan keterangan kepolisian. Istri mengatakan BKO, kepolisian mengatakan cuti sejak 10 Maret," kata Anggota Kompolnas, Poengky Indarti saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Poengky mengatakan Kejanggalan didapatkan pihaknya terkait izin cuti yang diberikan oleh Polresta Manado.
Pihaknya turut serta mempertanyakan kewenangan Kapolresta Manado, Kombes Julianto Sirait yang membiarkan waktu cuti dari Brigadir RAT yang dinilai melebihi batasan pada aturannya.
Load more