Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan jangan sampai toko-toko kelontong milik masyarakat termasuk warung Madura terpinggirkan di tengah gempuran ritel modern.
Pernyataan itu disampaikan Teten merespons pemberitaan yang beredar mengenai pelarangan jam operasional warung Madura 24 jam.
Dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, Teten mengatakan warung Madura dan toko-toko kelontong lainnya justru harus didukung karena mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat yang selama ini terpinggirkan oleh ritel modern.
“Pemerintah menyadari itu. Jangan sampai warung tradisional ini menjadi terpinggirkan. Ini menjadi komitmen pemerintah,” katanya.
Untuk itu, Teten menilai keberadaan warung Madura dan toko kelontong lainnya harus dipertahankan. Ia juga akan memastikan semua peraturan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, memuat kebijakan yang mendukung keberadaan warung-warung kelontong agar dapat tetap bersaing dengan ritel modern.
“Kalau ada ide untuk mengatur pembatasan jam operasional mereka ini keliru ya, ini keliru besar. Justru bagian daripada keunggulan mereka ya … orang bisa belanja kapan saja, dekat dengan konsumen,” tuturnya.
Teten menambahkan bahwa pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah berkomitmen melindungi warung-warung tradisional dan UMKM dari ekspansi ritel modern.
Load more