Dia juga menyatakan Pemprov Jatim mengeluarkan surat edaran Gubernur Jawa Timur nomor 593/33896/011.1/2021 tentang permohonan dukungan percepatan PTSL dan mewujudkan peta Jatim lengkap kepada seluruh bupati dan walikota se-Jatim.
"Kami juga membentuk tim gugus tugas reformasi agraria melalui Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/154/KPTS/013/2024 tentang tim gugus tugas reformasi agraria Provinsi Jatim," ucap Adhy.
Dengan diserahkannya sertipikat tanah elektronik kepada masyarakat, dia berharap agar masyarakat menggunakannya dengan baik utamanya untuk hal-hal yang produktif.
"Harapannya sertifikat tanah elektronik ini dijaga dan bisa dimanfaatkan untuk hal-hal produktif atau berusaha sebagaimana yang dipesankan Presiden Jokowi tadi," ujarnya.
Sementara itu Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa sertifikat tanah elektronik yang dibagikan kepada masyarakat di Kabupaten Banyuwangi adalah sertifikat tanah elektronik yang pertama diserahkan kepada masyarakat.
Presiden Jokowi pun berpesan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah baik yang elektronik maupun yang dalam bentuk konvensional untuk dapat menjaganya dan mempergunakan untuk hal-hal yang produktif bukan konsumtif.
"Harapannya menjadi lahan yang produktif entah hutan jagung entah hutan padi kalau lahan pekarangan rumah ya bisa dipakai untuk agunan kolateral jaminan ke bank bisa," kata Presiden. (ant/aag)
Load more