Kapolda Papua menegaskan bila tetap melakukan aksi demo dengan mendompleng peringatan hari buruh, aparat keamanan akan bertindak tegas.
"Anggota Polri akan menindak tegas bila besok, Rabu (1/5) ada yang mendompleng peringatan hari buruh di wilayah hukum Polda Papua," jelasnya.
Wilayah hukum Polda Papua meliputi empat provinsi yakni Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan dengan 29 kabupaten dan kota.(ant/lgn)
Load more