Mamuju, Sulawesi Barat -Tahun ini Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNN) Sulbar, mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari hasil pengungkapan tersebut BNNP berhasil menyita 1,600 gram sabu sabu dan 2 gram ganja sintetis.
Pengungkapan kasus teraebut diungkapkan oleh Kepala BNN Proivinsi Sulbar, Sumirat Dwiyulianto, saat rilis akhir tahun, di depan Prokopimda Sulbar, Jumat (31/12/2021) siang tadi.
Menurut Sumirat, pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh jajarannya, 5 di antaranya merupakan kasus narkoba jaringan internasional. Dari 25 kasus yang diungkapkan menjadikan 35 orang tersangka,.
"Dari 35 orang tersangka tersebut 34 di antaranya kini sudah dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan," jelas Sumirat.
Lanjut Sumirat, saat ini kasus penyalahgunaan narkoba di Sulbar sudah mencapai angka 2000 kasus pada tahun 2021 ini. Kasus yang ditargetkan oleh BNN untuk BNNP Sulbar hanya sekitar 7 kasus.
"Dengan berhasilnya BNN Sulbar mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkoba maka total persentase pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Sulbar untuk tahun ini mencapai 100% lebih kasus," kata Sumirat.
Selama tahun 2001 ini Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat telah mengungkap barang bukti narkotika sejumlah 1.603,719 gram sabu dan 2,8311 gram ganja sintetis. Barang bukti lainnya adalah Rp. 45.450.000 uang tunai, 31 buah handphone, 5 unit kendaraan roda empat, dan 3 unit kendaraan roda dua.
Dari 15 Kasus yang diungkap BNNP Sulawesi Barat, 5 di antaranya merupakan jaringan internasional asal Malaysia dengan jumlah tersangka 14 orang serta barang bukti narkotika jenis sabu sejumlah 1.587,076 gram yang akan diedarkan di wilayah provinsi Sulawesi Barat.
Untuk lebih meningkatkan kinerja BNN Sulbar untuk tahun 2022 ke depan, pihak BNN Sulbar akan mengkampanyekan war on drugs di semua instansi pemerintah. Kampanye perang terhadap narkoba juga akan dilakukan melalui pemasangam baliho.(Gusni Kardi/Ask)
Load more