Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani turut memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei.
Dalam Hari Buruh ini, kader PDIP itu mendorong para pengusaha memberikan kesejahteraan tambahan untuk buruh. Misalnya, kata Puan, dengan memberikan bonus bagi pekerja yang berprestasi.
“Awareness pemberian bonus bagi pekerja harus semakin ditingkatkan. Tak hanya sekadar pemberian THR yang memang sebuah kewajiban dari pemberi kerja, tapi juga harus ada bentuk-bentuk penghargaan lainnya,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu (1/5/2024).
Memang, kata Puan, sudah banyak perusahaan yang memberikan bonus dan penghargaan bagi pekerja berprestasi. Namun, masih banyak juga perusahaan yang belum mensejahterakan pekerjanya.
“Tapi tidak sedikit pula perusahaan yang kurang memiliki kesadaran terhadap hal tersebut. Pemberian penghargaan yang adil tentunya akan menciptakan buruh atau pekerja yang semakin kompeten. Kesejahteraan pekerja berpengaruh terhadap performa perusahaan,” ujarnya.
Dorong Pekerja Perempuan Dapat Cuti Haid hingga Keguguran
Lebih lanjut, Puan juga menyoroti terkait pentingnya perlindungan terhadap pekerja perempuan. Hal ini lantaran masih kerap terjadinya kesenjangan gender di lingkungan kerja, termasuk maraknya kekerasan seksual.
“Perlindungan terhadap hak-hak perempuan harus diatur secara rigid dalam perjanjian kerja dan peraturan perusahaan. Penting juga adanya kesetaraan dalam upah kerja, dan peluang peningkatan karir yang sama bagi pekerja perempuan,” jelas Puan.
Dia juga mengingatkan pentingnya pemberi kerja memperhatikan ketentuan cuti haid sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan.
“Pemberian cuti haid bagi pekerja perempuan kerap kali terabaikan. Padahal hal ini menjadi salah satu perlindungan yang harus diberikan perusahaan untuk pekerja perempuannya,” tegas dia.
“Dan pemberian cuti panjang pun bukan hanya untuk pekerja perempuan yang melahirkan saja, tapi berlaku juga bagi pekerja perempuan yang mengalami keguguran kandungan,” tambah Puan.
Dorong Semua Pekerja Dapat Perlindungan dan Keadilan yang Sama
Putri dari Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri ini juga mendorong semua pekerja mendapat perlindungan dan keadilan yang sama. Menurut dia, dua hal itu harus menjadi perhatian para pengusaha.
“Karena buruh atau pekerja memiliki peran besar untuk negara. Bukan hanya sebagai penggerak ekonomi, buruh juga merupakan pelaku utama pembangunan,” jelas Puan.
Menurutnya, perlindungan bagi pekerja itu dapat mengurangi kesenjangan sosial yang terus meningkat. Dia menilai perlindungan bagi buruh tidak cukup hanya dengan jaminan kesehatan dan upah dari pemberi kerja.
“Pemerintah harus bisa memastikan pemberi kerja disiplin menyiapkan perlindungan jaminan masa tua untuk buruh atau pekerja,” tegas Puan.
Soroti Pekerja Lepas
Lebih lanjut, Puan juga menyoroti pentingnya keadilan bagi seluruh jenis pekerja. Menurut dia, perlindungan dari pemberi kerja dan Pemerintah juga harus diberikan bagi pekerja lepas atau pekerja musiman.
“Pemberi kerja berkewajiban memberikan perlindungan terhadap buruh atau pekerja harian lepas, berdasarkan ketentuan yang berlalu sesuai dengan kategori pekerjaan,” kata Puan.
Mantan Menko PMK ini meminta pemerintah lebih perhatian terhadap pekerja lepas di Indonesia. Mengingat jumlah pekerja lepas mencapai lebih dari 30 juta orang.
Selain memastikan pekerja lepas mendapat hak-haknya dari pemberi kerja, Puan menyebut pemerintah juga harus memperbanyak program-program vokasi untuk tenaga kerja lepas.
“Apalagi di era kemajuan teknologi dan perkembangan zaman seperti saat ini, banyak sekali generasi sekarang yang memilih untuk menjadi tenaga lepas. Pemerintah juga harus memberikan perhatian demi keadilan untuk semua jenis buruh atau pekerja,” jelas dia. (saa/ree)
Load more