LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hari Buruh
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Hari Buruh, Puan Minta Pengusaha Sejahterakan Pekerja: Misalnya Dikasih Bonus

Ketua DPR RI Puan Maharani turut memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei

Rabu, 1 Mei 2024 - 11:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani turut memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei.

Dalam Hari Buruh ini, kader PDIP itu mendorong para pengusaha memberikan kesejahteraan tambahan untuk buruh. Misalnya, kata Puan, dengan memberikan bonus bagi pekerja yang berprestasi.

“Awareness pemberian bonus bagi pekerja harus semakin ditingkatkan. Tak hanya sekadar pemberian THR yang memang sebuah kewajiban dari pemberi kerja, tapi juga harus ada bentuk-bentuk penghargaan lainnya,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu (1/5/2024).

Memang, kata Puan, sudah banyak perusahaan yang memberikan bonus dan penghargaan bagi pekerja berprestasi. Namun, masih banyak juga perusahaan yang belum mensejahterakan pekerjanya.

Baca Juga :

“Tapi tidak sedikit pula perusahaan yang kurang memiliki kesadaran terhadap hal tersebut. Pemberian penghargaan yang adil tentunya akan menciptakan buruh atau pekerja yang semakin kompeten. Kesejahteraan pekerja berpengaruh terhadap performa perusahaan,” ujarnya.

Dorong Pekerja Perempuan Dapat Cuti Haid hingga Keguguran

Lebih lanjut, Puan juga menyoroti terkait pentingnya perlindungan terhadap pekerja perempuan. Hal ini lantaran masih kerap terjadinya kesenjangan gender di lingkungan kerja, termasuk maraknya kekerasan seksual.

“Perlindungan terhadap hak-hak perempuan harus diatur secara rigid dalam perjanjian kerja dan peraturan perusahaan. Penting juga adanya kesetaraan dalam upah kerja, dan peluang peningkatan karir yang sama bagi pekerja perempuan,” jelas Puan.

Dia juga mengingatkan pentingnya pemberi kerja memperhatikan ketentuan cuti haid sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

“Pemberian cuti haid bagi pekerja perempuan kerap kali terabaikan. Padahal hal ini menjadi salah satu perlindungan yang harus diberikan perusahaan untuk pekerja perempuannya,” tegas dia.

“Dan pemberian cuti panjang pun bukan hanya untuk pekerja perempuan yang melahirkan saja, tapi berlaku juga bagi pekerja perempuan yang mengalami keguguran kandungan,” tambah Puan.

Dorong Semua Pekerja Dapat Perlindungan dan Keadilan yang Sama

Putri dari Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri ini juga mendorong semua pekerja mendapat perlindungan dan keadilan yang sama. Menurut dia, dua hal itu harus menjadi perhatian para pengusaha.

“Karena buruh atau pekerja memiliki peran besar untuk negara. Bukan hanya sebagai penggerak ekonomi, buruh juga merupakan pelaku utama pembangunan,” jelas Puan.

Menurutnya, perlindungan bagi pekerja itu dapat mengurangi kesenjangan sosial yang terus meningkat. Dia menilai perlindungan bagi buruh tidak cukup hanya dengan jaminan kesehatan dan upah dari pemberi kerja.

“Pemerintah harus bisa memastikan pemberi kerja disiplin menyiapkan perlindungan jaminan masa tua untuk buruh atau pekerja,” tegas Puan.

Soroti Pekerja Lepas

Lebih lanjut, Puan juga menyoroti pentingnya keadilan bagi seluruh jenis pekerja. Menurut dia, perlindungan dari pemberi kerja dan Pemerintah juga harus diberikan bagi pekerja lepas atau pekerja musiman.

“Pemberi kerja berkewajiban memberikan perlindungan terhadap buruh atau pekerja harian lepas, berdasarkan ketentuan yang berlalu sesuai dengan kategori pekerjaan,” kata Puan.

Mantan Menko PMK ini meminta pemerintah lebih perhatian terhadap pekerja lepas di Indonesia. Mengingat jumlah pekerja lepas mencapai lebih dari 30 juta orang.

Selain memastikan pekerja lepas mendapat hak-haknya dari pemberi kerja, Puan menyebut pemerintah juga harus memperbanyak program-program vokasi untuk tenaga kerja lepas.

“Apalagi di era kemajuan teknologi dan perkembangan zaman seperti saat ini, banyak sekali generasi sekarang yang memilih untuk menjadi tenaga lepas. Pemerintah juga harus memberikan perhatian demi keadilan untuk semua jenis buruh atau pekerja,” jelas dia. (saa/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Polisi membantah tuduhan keluarga tersangka yang menyatakan penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading tidak profesional dalam menangani...
Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Kementerian Pertania (Kementan) melalui program UPLAND Project terus menyasar setiap lapisan masyarakat.
Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membicarakan hukum orang yang masih percaya terhadap ramalan dari dukun atau orang memiliki kekuatan lebih demi mengetahui masa depan.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral