Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mendesak Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto mencabut UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ketika nanti resmi menjabat.
Hal itu dia sampaikan saat menggelar perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024.
Meskipun pihaknya mendukung pemerintahan baru Prabowo-Gibran, Said menyebut pihaknya tidak akan berhenti memperjuangkan kesejahteraan para pekerja.
“Kalau Partai Buruh dan serikat buruh jelas, omnibus law harga mati. Khususnya cluster ketenagakerjaan harus dihapus,” kata Said di Stadion Madya GBK, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024).
“Maka usulan kami nanti, andaikan Bapak Presiden Prabowo bisa mendengar apa aspirasi kami, keluarkan Perppu untuk cluster ketenagakerjaan saja dicabut dari omnibus law,” lanjutnya.
Sebelumnya, Said menyatakan Partai Buruh mendukung pemerintahan Prabowo dan Gibran periode 2024-2029.
Dia menyebut pihaknya mendukung presiden dan wakil presiden terpilih sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilpres 2024.
“Partai Buruh menempatkan dirinya pada keputusan Mahkamah Konstitusi, adalah akhir dari semua proses pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden,” kata Said di Stadion Madya GBK, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024).
“Tugas warga negara, termasuk Partai Buruh untuk mendukung presiden terpilih agar bisa mencapai cita-cita welfare state, negara sejahtera,” lanjutnya. (saa/muu)
Load more