Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar.
Kali ini jaksa KPK mendatangkan koordinator substansi rumah tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian sebagai saksi.
Dalam spersidangan, Arief mengungkapkan fakta mencengangkan tentang penggunaan dana Kementan untuk membayar biduan dangdut.
Tak tanggung-tanggung, dana yang dikucurkan untuk menyewa biduan dangdut mencapai angkat Rp50 hingga Rp100 juta.
Hal tersebut terungkap saat jaksa menanyakan tentang dana yang dikeluarkan denga nama entertainment.
Arief pun lantas membongkar bahwa dana entertainment tersebut digunakan untuk kendatangkan biduan dangdut yang disewa SYL.
"Saksi di sini menyebut ada pengeluaran juga untuk entertain?" kata jaksa.
"Ya termasuk yang tadi Pak," balas Arief.
"Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana sih?" tanya jaksa.
Load more