"Jangan ada lagi cerita guru harus nyambi jadi buruh tani atau kurir barang setelah jam sekolah selesai. Bahkan, cerita guru yang terjerat pinjol," kata dia.
Abetnego menyampaikan bahwa Kantor Staf Presiden mendukung upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang tengah menyiapkan skema baru untuk percepatan sertifikasi guru.
Dengan skema baru tersebut, ada beberapa penyesuaian bagi guru dan calon guru yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) khususnya dalam proses rekrutmen, pembelajaran dan seleksi.
Dalam proses rekrutmen, sambung Abetnego, pemerintah melakukan pembaruan data guru dalam jabatan (daljab) yang memuat pendidikan dan pengalaman mengajar guru secara lebih akurat.
Sementara dalam pembelajaran, nantinya ada penyesuaian terkait pelaksanaan secara hybrid atau bauran, masa tempuh dan satuan kredit bagi guru-guru dengan kondisi tertentu.
"Dalam seleksi penerimaan juga ada penyesuaian yang memudahkan guru daljab (dalam jabatan) dalam mengikuti uji kompetensi yang dilakukan Kemdikbudristek," terang Abetnego.
Dia meyakini perubahan skema PPG yang saat ini sedang digodok dalam Rancangan Peraturan Mendikbudritek tersebut menjadi lompatan untuk mengurai kebuntuan dalam penyelenggaraan sertifikasi sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Load more