Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis (2/5/2024).
Hal itu disampaikan anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Dia menjelaskan sidang tersebut bakal digelar sesuai yang dijadwalkan.
"Sidang sesuai jadwal. Kamis, 2 Mei," kata Haris melalui pesan tertulis, Rabu (1/5/2024) malam.
Haris menuturkan sidang etik terhadap pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu akan dimulai dari pagi.
"(Dimulai) jam 09.30 WIB," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bahwa saat ini tetap menggelar sidang perdana etik untuk Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meskipun yang bersangkutan tidak hadir.
“Nanti majelis akan menentukan apakah ketidakhadiran yang bersangkutan, langkah selanjutnya,” ujar Tumpak, Kamis (2/5/2024) sebelum masuk ke gedung Dewas.
Load more