Sidang etik ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM.
Nurul Gufron Adukan Dewas ke PTUN
Terkait adanya Gugatan Nurul Ghufron ke PTUN, Tumpak mengaku tidak tahu isi gugatannya dan telah menerima panggilan dari pengadilan.
“Kita juga belum tahu isi gugatannya seperti apa di PTUN. Cuma kita dapat panggilan saja. Hari Senin depan (6/5/2024),” kata Tumpak.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengajukan gugatan kepada Dewas KPK ke PTUN Jakarta.
Nurul Ghufron berdalih proses etiknya di Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di Kementan seharusnya tidak dilanjutkan karena dirasa sudah kedaluwarsa.
Load more