Nurul Ghufron lebih dulu menjelaskan bahwa kejadian dugaan dirinya menyalahgunakan wewenang proses mutasi di Kementan terjadi pada Maret 2022.
Dirinya pun heran kenapa peristiwa itu baru dilaporkan setelah KPK mengusut korupsi di Kementan.
"Ya itu kan kejadiannya Maret 2022 ya. Sebelum apa-apa dia enggak ada laporan, tapi setelah kemudian dia tersangka. Itu malah yang disebut mestinya serangan balik ke saya," kata Nurul Ghufron kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024). (hmd/nsi)
Load more