Dalam petitumnya, pihaknya meminta MK mengabulkan seluruh gugatannya, salah satunya menetapkan perolehan suara PPP yang benar menurut hitungan PPP.
Yaitu, Dapil Sumut I sebanyak 48.978 suara, Dapil Sumut II sebanyak 16.042 suara, dan Dapil Sumut III berjumlah 44.425 suara. (saa/iwh)
Load more