Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menggelar sidang pendahuluan pemeriksaan kelengkapan administrasi perkara yang dilayangkan PDI Perjuangan (PDIP).
Diketahui, PDIP menggugat KPU RI dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT.
"Hari ini agendanya proses pemeriksaan administrasi persidangan. Antara lain siapa pemberi kuasa, siapa menerima kuasa, bentuk-bentuk apa yang diajukan itu persidangan hari ini," kata Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun di Gedung PTUN, Jakarta Timur, Kamis, (2/5/2024).
Gayus mengatakan majelis pada hari ini bersifat tertutup dan pihaknya belum menyertakan bukti dalam kepada hakim dalam persidangan awal.
"Hari ini hanya tim, karena tertutup sidangnya. Kami yang terkait nanti apa saja yang dikehendaki untuk dipahami oleh PTUN dan oleh pihak tergugat akan terungkap nanti dasar-dasarnya kevalidan dari pihak terkait itu bisa," kata Gayus.
"Nanti pada saatnya sejumlah bukti-bukti atau saksi ahli. Sekarang enggak pakai saksi dan ahli. Sejumlah ahli akan dihadirkan begitu pula tergugat. Kami sudah siapkan," lanjutnya.
Dia menuturkan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 bisa saja ditunda oleh MPR RI.
Hal ini bila Majelis Hakim di PTUN mengabulkan permohonan dari Tim Hukum PDIP. Menurut Gayus, MPR bisa memakai putusan PTUN tersebut untuk tidak melantik Prabowo-Gibran.
"Dia (MPR) akan memikirkan apakah sebuah produk yang diawali dengan melanggar hukum itu bisa dilaksanakan, kami berpendapat, ya, bisa iya, juga bisa tidak, karena mungkin MPR tidak mau melantik, ini yang perlu diquote," ujar Gayus.
"Kalau rakyat menghendaki tidak melantik karena memang didapati diawali oleh perbuatan melanggar hukum penguasa, nah, itu sangat bisa mungkin terjadi. Jadi, bisa tidak dilantik," lanjutnya.
Sebagai informasi, Tim Hukum PDIP menggugat KPU RI ke PTUN lantaran menilai KPU melakukan perbuatan melawan hukum pada proses Pilpres 2024.
Satu di antaranya, KPU memakai PKPU Nomor 19 Tahun 2023 atau aturan lama ketika menerima Gibran selaku putra sulung Presiden Jokowi sebagai cawapres Prabowo. (saa/ree)
Load more