LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Panji Gumilang
Sumber :
  • IST

Penetapan Tersangka Panji Gumilang Dinilai Banyak Pelanggaran Hukum

Penetapan status tersangka TPPU yang ditetapkan Bareskrim Polri digugat oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Abdussalam Panji Gumilang. Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Panji tersebut, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (2/5/2024).

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penetapan status tersangka TPPU yang ditetapkan Bareskrim Polri digugat oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Abdussalam Panji Gumilang. Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Panji tersebut, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (2/5/2024).

Sidang dengan dengan nomor perkara 47/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dihadiri Tim Kuasa Hukum Panji yang dipimpin Alvin Lim, dan tim kuasa hukum termohon.

Dalam petitumnya, Panji meminta majelis hakim membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka TPPU karena dinilai tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Selain itu, Panji juga meminta Bareskrim Polri untuk mengembalikan seluruh aset Ponpes Al Zaytun yang telah disita dan diblokir ke bentuk semula dalam tempo 3 × 24 jam sejak putusan tersebut dibacakan.

Baca Juga :

Selanjutnya, memulihkan segala hak hukum pemohon dan harkat martabatnya.

Kuasa Hukum Panji Gumilang, Alvin Lim menilai banyak pelanggaran hukum atas penetapan tersangka terhadap kliennya.

"Banyak kecatatan dalam penetapan tersangka di dalam sidang tadi. Dua yang krusial. Pertama, penetapan tersangka harus berdasar dua alat bukti yang cukup. Kedua, seseorang ditetapkan sebagai tersangka, harus memenuhi unsur pidana secara materiil," ujar Alvin Lim.

Alvin mempertanyakan bukti yang tertera dalam P19 Kejaksaan.

"Kalau Anda tidak percaya pada Lawyer ya silahkan saja Karena dipikir Lawyer membela kliennya. Tetapi Kejaksaan ini lebih netral. Kejaksaan menerima berkas dari Kepolisian. Dan diberikanlah petunjuk bukti surat bernama P19 kelengkapan formil dan materil dan bisa dibaca di P19 di Kejaksaan," lanjut Alvin.

Alvin juga menegaskan bahwa keterangan saksi juga tidak menjelaskan adanya unsur pidana pada kasus ini. 

"Benar tidak Kejaksaan menulis bahwa satu, belum ada bukti permulaan yang cukup. Tidak ada itu dua alat bukti. Keterangan saksi tidak ada unsur pidana. Jaksa menyatakan perbuatan yang tergambar belum mendeskripsikan tindakan  pidana. Bagaimana melakukan penyidikan kalau itu belum memenuhi unsur pidana,"

Alvin menambahkan bahwa jika kasus ini sudah memenuhi unsur pidana maka harus ada dua alat bukti.

"Disuruh periksa ahli TPPU ini belum ada pemeriksaan TPPU. Jadi saya bongkar saja surat P19 Kejaksaan yang diberikan ke Kepolisian untuk dilengkapi. Kalau kita berbohong, Jaksa lah yang berbohong kepada kepolisian karena jaksa yang menyidangkan di pengadilan terhadap perbuatan yang disangkakan kepada Panji Gumilang yaitu TPPU dan Jaksa melihat tidak ada bukti dan belum ada unsur. Jadi bagaimana penyidikan yang belum lengkap ditetapkan tersangka," tandasnya.

Soal perkara TPPU Panji Gemilang, Alvin mengatakan bahwa hal itu tidak bisa berdiri sendiri. 

"TPPU tidak berdiri sendiri dan simsalabim. Panji Gumilang ini mencuci uang, uangnya dari mana itu harus dibuktikan dulu predikat crimenya atau kejahatan awal kalau itu terbukti baru uang yang dihasilkan dari kejahatan itu dicuci," katanya.

"Penggelapan tidak mungkin terjadi tanpa ada pihak yang dirugikan, nah ini yang lapor tiba tiba polisi bernama Abdul Rohman yang bilang ada penggelapan, memang dia polisi dirugikan apakah digelapkan,kan tidak, masyarakat harus smart," pungkas Alvin Lim.

Diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Panji sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Panji diduga menyalahgunakan uang yayasan sebesar Rp 73 miliar untuk kepentingan pribadi. (ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Anindya Bakrie Pimpin Rapat Persiapan Rapimnas KADIN, Ini Bahasannya

Anindya Bakrie Pimpin Rapat Persiapan Rapimnas KADIN, Ini Bahasannya

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Anindya Bakrie memimpin rapat persiapan untuk Rapimnas Rapimnas KADIN pada Minggu, 1 Desember 2024.
Resmi! FAM Umumkan 26 Pemain Timnas Malaysia untuk Piala AFF 2024, Sergio Aguero Ikut Gabung

Resmi! FAM Umumkan 26 Pemain Timnas Malaysia untuk Piala AFF 2024, Sergio Aguero Ikut Gabung

Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) resmi memanggil 26 pemain termasuk Sergio Aguero untuk turnamen Piala AFF 2024 pada Jumat (29/11/2024).
Heri Koswara-Sholihin Unggul Tipis Hasil Hitungan Internal, Timses Minta Para Pendukung Jaga Kondusivitas

Heri Koswara-Sholihin Unggul Tipis Hasil Hitungan Internal, Timses Minta Para Pendukung Jaga Kondusivitas

Tim Pemenangan Heri Koswara-Sholihin meminta para pendukung dan masyarakat ikut mengawal proses rekapitulasi resmi suara Pilkada Kota Bekasi.
Mertua Pratama Arhan Disentil Netizen Gara-gara Semen Padang FC Belum Bayar Gaji Pemain, Andre Rosiade Langsung Buka Suara

Mertua Pratama Arhan Disentil Netizen Gara-gara Semen Padang FC Belum Bayar Gaji Pemain, Andre Rosiade Langsung Buka Suara

Sejumlah pemain klub Semen Padang mengeluhkan keterlambatan gaji di media sosial. Penasihat Semen Padang FC Andre Rosiade disentil netizen. Begini kata Andre...
KSPSI Sambut Positif Presiden Prabowo Setujui Kenaikan Upah 6,5 Persen di 2024: Presiden Begitu Serius dan Tulus

KSPSI Sambut Positif Presiden Prabowo Setujui Kenaikan Upah 6,5 Persen di 2024: Presiden Begitu Serius dan Tulus

Silang sengkarut soal penetapan upah minimum akhirnya terjawab dengan pengumuman yang disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Jumat (29/11/2024).
Duduk Perkara Pernikahan Rizky Febian-Mahalini Tidak Sah Setelah 6 Bulan Menikah, PA Jakarta Selatan Ungkap Fakta Ini

Duduk Perkara Pernikahan Rizky Febian-Mahalini Tidak Sah Setelah 6 Bulan Menikah, PA Jakarta Selatan Ungkap Fakta Ini

PA Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa pernikahan antara Rizky Febian dan Mahalini tidak sah. Ternyata, ada fakta yang baru ditemukan saat isbat nikah dilakukan
Trending
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) memberikan respons usai Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia di ranking FIFA edisi November 2024.
Selengkapnya
Viral