Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan, media internasional dihebohkan dengan pengakuan pihak AstraZeneca yang mengatakan vaksin untuk Covid-19 tersebut bisa menyebabkan pembekuan otak.
Vaksin AstraZeneca disebut bisa menyebabkan sindrom trombosis dengan trombositopenia yang memicu pembekuan otak sebagai efek samping.
Terkait hal tersebut, Komnas Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) memastikan tidak ada sindrom tersebut tidak terjadi di vaksin AstraZeneca yang digunakan di Indonesia.
"Keamanan dan manfaat sebuah vaksin sudah melalui berbagai tahapan uji klinis, mulai uji klinik tahap 1, 2, 3 dan 4, termasuk vaksin COVID-19 yang melibatkan jutaan orang, sampai dikeluarkannya izin edar," kata Ketua Komnas PP KIPI, Prof Hinky Hindra Irawan Satari, dikutip Kamis (2/5/2024).
Hal tersebut ia laporkan berdasarkan pemantauan aktif dan pasif, termasuk terhadap keamanan vaksin yang masih terus dilakukan pihaknya setelah vaksin beredar sampai saat ini.
Sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), kata Hinky, Komnas KIPI bersama Kemenkes dan BPOM melakukan pantauan aktif terhadap berbagai macam gejala atau penyakit yang dicurigai.
Pihak Komnas KIPI juga mencurigai kemungkinan adanya sindrom trombosis dengan trombositopenia yang berkaitan dengan vaksin COVID-19.
Load more