Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan, media internasional dihebohkan dengan pengakuan pihak AstraZeneca yang mengatakan vaksin untuk Covid-19 tersebut bisa menyebabkan pembekuan otak.
Vaksin AstraZeneca disebut bisa menyebabkan sindrom trombosis dengan trombositopenia yang memicu pembekuan otak sebagai efek samping.
Terkait hal tersebut, Komnas Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) memastikan tidak ada sindrom tersebut tidak terjadi di vaksin AstraZeneca yang digunakan di Indonesia.
"Keamanan dan manfaat sebuah vaksin sudah melalui berbagai tahapan uji klinis, mulai uji klinik tahap 1, 2, 3 dan 4, termasuk vaksin COVID-19 yang melibatkan jutaan orang, sampai dikeluarkannya izin edar," kata Ketua Komnas PP KIPI, Prof Hinky Hindra Irawan Satari, dikutip Kamis (2/5/2024).
Hal tersebut ia laporkan berdasarkan pemantauan aktif dan pasif, termasuk terhadap keamanan vaksin yang masih terus dilakukan pihaknya setelah vaksin beredar sampai saat ini.
Sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), kata Hinky, Komnas KIPI bersama Kemenkes dan BPOM melakukan pantauan aktif terhadap berbagai macam gejala atau penyakit yang dicurigai.
Pihak Komnas KIPI juga mencurigai kemungkinan adanya sindrom trombosis dengan trombositopenia yang berkaitan dengan vaksin COVID-19.
Hinky mengatakan survei dilakukan di 14 rumah sakit di tujuh provinsi yang memenuhi kriteria selama lebih dari satu tahun.
“Selama setahun, bahkan lebih, kami amati dari Maret 2021 sampai Juli 2022. Kami lanjutkan lebih dari setahun karena tidak ada gejalanya," ujar dia.
"Jadi kami lanjutkan beberapa bulan supaya memenuhi kebutuhan jumlah sampel yang dibutuhkan untuk menyatakan ada atau tidak ada keterkaitan. Sampai kami perpanjang juga tidak ada TTS pada AstraZeneca,” kata dia.
Menurut Hinky, Indonesia merupakan negara dengan peringkat keempat terbesar di dunia yang melakukan vaksinasi COVID-19.
Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis diantaranya adalah vaksin AstraZeneca.
Setelah surveilans aktif selesai, Komnas KIPI tetap melakukan surveilans pasif hingga hari ini, dengan laporan tidak ditemukan laporan kasus TTS, kata Hinky.
Dilansir dari laman Kemenkes, TTS merupakan penyakit yang menyebabkan penderita mengalami pembekuan darah serta trombosit darah yang rendah. Kasusnya sangat jarang terjadi di masyarakat, tapi bisa menyebabkan gejala yang serius. (ant/iwh)
Load more