Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan menilai aksi oknum HRD yang viral seusai lakukan kekerasan seksual terhadap pencari kerja di LinkedIn sebagai aksi eksploitasi seksual.
Pelaku adalah Robi Chandra seorang oknum pegawai Elnusa sebuah anak perusahaan Pertamina. Sementara korban salah satunya DF (25) warga Jakarta yang tengah mencari lowongan pekerjaan.
DF ditawari pekerjaan sebagai sekretaris lewat LinkedIn oleh pelaku. Sebagai syarat, pelaku meminta korban mengirimkan foto korban sedang memakai bra saja.
Tak terima menerima pelecehan, korban akhirnya memutuskan untuk menolak tawaran pekerjaan sebagai sekretaris tersebut.
Komisioner Komnas Perempuan Periode 2020-2024, Theresia Iswarini. (IST)
"Ini sebuah modus operandi. Pertama ini dilakukan dalam durasi panjang. Kedua, korban bingung bagaimana bisa melaporkan pelaku sementara fotonya beredar, bisa saja korban takut dikenakan UU ITE sebagai pelaku pornografi," kata Komisioner Komnas Perempuan Periode 2020-2024, Theresia Iswarini saat dihubungi tvOnenews, pada Rabu (2/4/2024).
Menurutnya, pelaku akan mengambil kesempatan ini untuk terus menjebak korban, memaksa korban untuk memenuhi ancamannya.
Load more