"Saya menyatakan ini berlaku eksternal dan internal, mengapa?, karena kita juga tidak boleh keras keluar, di dalamnya ternyata masih banyak masalah yang tidak diselesaikan. Kita ingin bersihkan ke dalam," kata dia.
Sebelumnya, AHY menyampaikan, kepastian hukum terkait pertanahan secara langsung bisa meningkatkan perekonomian Indonesia karena mendorong kebijakan investasi.
Menurutnya, tanah merupakan hal yang mendasar dalam segala aspek, sehingga dengan memberikan kepastian hukum terkait pertanahan dapat memberikan daya tarik terhadap investasi. (ant/iwh)
Load more