Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap, ternyata pembunuhan wanita di dalam koper, pelaku dibantu oleh adik kandungnya.
Polisi telah menetapkan Aditya Tofik (AT) yakni adik dari Arif Ridwan Nuwloh (29 tahun) sebagai tersangka baru.
Keduanya kini menjadi tersangka atas pembunuhan wanita berinisial RM (50 tahun). Mayat korban dimasukkan ke dalam koper dan kemudian dibuang di daerah Bekasi.
Diketahui AT berperan membantu tersangka utama untuk membuang koper berisi mayat RM.
"Membantu tersangka Arif membuang koper yang berisi jenazah korban di daerah Bekasi," kata Direktur Reserse Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Jumat (3/5/2024).
Sebelumnya, mayat seorang wanita ditemukan di dalam sebuah koper berwarna hitam di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024) lalu.
Diketahui orang yang pertama kali menemukan koper berisi mayat tersebut adalah petugas kebersihan. Ia pun merasa curiga dan langsung melapor ke kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, mayat korban di dalam koper dalam kondisi utuh.
Namun, berdasarkan keterangan dari polisi, terdapat luka remuk di bagian kepala sebelah kiri dan beberapa luka lain.
"Hidungnya mengeluarkan darah, bibir pecah," kata Ade menjelaskan.
Pelaku dan korban ternyata diketahui adalah rekan kerja. Adapun modus utama pembunuhan ini yakni mengambil uang Rp43 juta yang dipegang korban.
Uang tersebut adalah milik perusahaan tempat keduanya bekerja. Diketahui, korban bekerja sebagai kasir di perusahaan tersebut. (iwh)
Load more