Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/5/2024).
KPK telah melayangkan surat panggilan ke Gus Muhdlor sejak 26 April 2024.
Mudhlor Ali sedianya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.
Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut tanpa disertai alasan ketidakhadirannya.
"Penyidik KPK tentu tidak bisa menerima konfirmasi ketidakhadiran yang tidak disertai dengan alasan tersebut," ujar Ali Jumat (03/05/2024).
Ali mengingatkan, sebetulnya agenda pemanggilan ini merupakan kesempatan bagi Gus Muhdlor untuk menyampaikan apa yang diketahuinya mengenai materi kasus dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo.
Load more