Jakarta, tvOnenews.com - Dirrekrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan tersangka pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper di Cikarang ternyata sempat transfer uang curian ke ibunya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, tersangka Arif Ridwan Nuwloh (29) membunuh korban yang kemudian mayatnya dimasukkan ke dalam koper, lalu mencuri uang perusahaan yang dipegang korban.
Setelah itu, tersangka mengirimkan uang hasil curian itu ke ibunya dengan alasan untuk tabungan.
"Tersangka AARN memberikan uang hasil curian tersebut kepada ibunya, yaitu EM sebesar Rp7 juta dengan alasan ini yang tabungan," kata Wira, saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Meski demikian, polisi menjelaskan, tersangka kembali meminta Rp2 juta kepada ibunya untuk dikembalikan. Selanjutnya, ia menggunakan uang sebesar Rp1,7 juta untuk membeli dua koper.
"Kemudian Rp250 ribu untuk adiknya yang telah membantunya dan Rp350 ribu untuk menyewa mobil," katanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung mengatakan, polisi menyita uang senilai Rp36 juta saat menangkap pelaku.
Ia menjelaskan, sisa uang tersebut karena dari total Rp43 juta sudah digunakan untuk menyewa mobil hingga membeli koper.
Load more