"Tersangka sudah memakai, yaitu menyewa mobil, membayar hote, membeli koper dua kali karena koper pertama tidak muat, koper kedua yang baru muat yang besar," kata dia.
Setelah itu untuk membeli tiket pesawat dan mentransfer ke ibunya dan lain-lain.
"Jadi, total uang yang bisa kita sita itu hanya Rp36 juta. Karena sudah dipergunakan oleh pelaku," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap AARN pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial RM yang mayatnya dimasukkan ke dalam koper juga mengambil uang dari korban sebanyak Rp43 juta.
"Korban membawa sejumlah uang perusahaan sebesar Rp43 juta yang akan disetorkan ke bank. Uang tersebut kemudian diambil oleh tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Diketahui kemudian, hubungan AARN dan RM adalah rekan kerja di sebuah perusahaan swasta. Korban adalah kasir sementara tersangka sebagai pemeriksa atau auditor. (ant/iwh)
Load more