Dia juga mendesak agar Heru bisa memberikan target kepada jajaran Wali Kota Jakarta Barat dalam menyelesaikan masalah ini termasuk meningkatkan pengawasan yang dilakukan Satpol PP.
Selain Satpol PP yang melakukan pengawasan, perlu juga peran dinas terkait mulai dari Bina Marga yang memasang lampu penerangan hingga berkolaborasi dengan Dinas Sosial untuk memberikan pembinaan di panti sosial.
"Pemprov DKI harus segera berbenah dan melakukan pengawasan serta melakukan penjagaan terhadap aset dengan cara yang represif agar tidak disalahgunakan ke depannya," ujarnya.
Menurut dia, fungsi utama RTH di Jakarta adalah sebagai paru paru kota, mengurangi pencemaran udara serta sebagai sarana rekreasi bagi masyarakat.
"Taman itu fungsinya untuk memberikan kenyamanan dan keindahan sehingga dapat dijadikan tempat rekreasi masyarakat sekitar, bukan malah dijadikan tempat mesum," katanya.
Adanya kasus taman dijadikan lokalisasi oleh sejumlah oknum diharapkan kejadian tersebut tidak terjadi lagi ke depannya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menambah lintasan lari (jogging track) hingga kamera pengawas (CCTV) di RTH Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.
Load more